Senin, 25 Juni 2018

“REFORMA AGRARIA HANYA UTOPIA”



 

   (Nikmat dibaca sambari nyeruput kopi dan ngelepus kretek plus ditemani lagu Virgiawan listanto ujung aspal pondok gede)
   Alhamdulliulaahirabbil'aalamiin. puji syukur saya ucapkan pada Sang maha Agung juga salawat serta salam tak lupa kita curahkan kepada Sang Nabi Akhir Zaman.
   
   terimakasih teruntuk kerabat ku yang budiman, warganet, dan para pegiat madia virtual kiranya telah sudi membaca tulisan ini. semoga hari ini diberi kesehatan lahir dan bathin. amiiiiin...
   setelah beberapa hari, minggu, sampai bulan saya fakum dalam membuat tulisan karena hak untuk membuat tulisan ini dikebiri oleh waktu gawai. saya mencoba kembali merefleksikan jemari untuk membuat tulisan dan menyambangi nalar yang rehat sejenak. Tema tulisan saya kali ini, mengenai Reforma agraria. silahkan di jamah kawan - kawan sekalian......·     
KONFLIK AGRARIA DAN PERAMPASAN RUANG HIDUP
Seperti apa yang kita ketahui, indonesia memiliki luas wilayah sekitar 5.193.250 km2 terdiri atas 17.508 pulau-pulau (invonesia.com), dengan dua pertiga wilayahnya adalah perairan dan sepertiganya ialah daratan. Namun hal ini tidak bisa di manfaatkan secara baik oleh pemerintah. Justru apa yang telah dicanangkan presiden jokowi dalam nawacitanya yaitu “Reforma Agraria” belum terealisasi akibat masih banyaknya lahan-lahan pertanian dijadakin ladang investasi bagi korporasi. Akibatnya penggusuran secara sepihak dimana-mana, perampasan ruang hidup petani hingga kriminalisasi atas petani dengan dalih pembangunan jadi alat legitimasi pemerintah. Padahal ada undang-undang yang mengatur terkait hal itu.
UUPA  (Undang-Undang Pokok Agraria) yaitu landasan hukum yang mengatur tentang pengelolaan sumber daya alam untuk memakmurkan dan mensejahterakan rakyat indonesia. UUPA telah di tetapkan oleh Bung Karno pada tanggal 24 september 1960 yang secara bersamaan sebagai peringatan hari tani nasional. Bung karno mengatakan bahwa lahirnya UUPA, Rakyat khususnya petani dapat membebaskan diri dari segala bentuk penghisapan atau penindasan manusia atas manusia dengan alat tanah, sehingga dapat tercapainya masyarakat yang adil dan makmur.
Konsep Bung karno selaras dengan UUD 1945 pasal 33 ayat 3 yaitu “bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya, yang penguasaanya ditugaskan kepada negara Republik Indonesia, harus dipergunakan sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Akhir-akhir ini banyak konflik yang melibatkan korporasi dengan para petani akibat penggusuran lahan secara sepihak. Beberapa kasus yang sedang mencuat ialah pembangunan PT Semen Indonesia di rembang, dan pembangunan PLTPB di kawasan hutan Lindung Gunung Slamet, serta kasus pembangunan bandara di desa sukamulya majalengka.
Baru baru ini muncul kasus baru yaitu proyek pembangunan bandara New yogyakarta International Airport, tepatnya di desa kulon progo Yogyakarta. pembangunan yang dilakukan pemerintah jokowi - jk hanya mementingkan pemodal sedangkan mengabaikan kepentingan dan kedaulatan rakyat. Hal ini membuat rakyat geram dan gusar pasalnya jika hal itu terjadi maka akan merenggut ruang hidup mereka yang notabene mayoritas hidup dengan bertani atau bercocok tanam. Keresahan itu memicu rakyat turun kejalan, dikutip dari medeka.com Puluhan massa dari Aliansi Perjuangan Rakyat Tolak Bandara (APRTB) menggelar aksi demonstrasi di depan DPRD DIY, Selasa (16/1). Para peserta demonstrasi ini menuntut pembatalan pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA).

·    -   ALAM YANG TERKIKIS DI NEGERI AGRARIS
Semakin sulitnya nasib petani di indonesia terjadi akibat beberapa faktor, salah satunya ialah ambisi pemerintah yang gencar menggenjot pembangunan di berbagai sektor sehingga abai terhadap nasib petani. Hal ini menjadi dilematis, pasalnya pembangunan infrastruktur menjadi mediator demi pertumbuhan perekonomian yang semakin cepat tetapi disisi lain nasib petani juga sangat penting, terutama dalam menjaga stabilitas pangan di indonesia.
Alam menjadi penopang perekonomian masyarakat indonesia, hampir disetiap daerah terdapat sumber daya alam yang dapat di manfaatkan untuk kehidupan mereka. Di tengah pembangunan infrastruktur dan modernisasi yang begitu masif, konflik agraria menimbulkan penggusuran ruang hidup warga daerah karena warga daerah didominasi oleh petani. Pada akhirnya, kepentingan petani selalu dikalahkan oleh kepentingan pemodal (kapital) dan kepentingan sektor lainnya.
Pada dasarnya, pembangunan bertujuan untuk mensejahterakan penduduk. Kerena pembangunan melibatkan lingkungan, maka dampak dari pembangunan terhadap lingkungan begitu besar, baik itu positif maupun negatif. Untuk negara berkembang seperti indonesia yang sangat mengandalkan sektor pertanian, pembangunan bisa dilakukan dengan memperluas lahan pertanian dan meningkatkan kualitas pendukungnya, seperti pupuk maupun saluran irigasi. Manusia harus cermat dalam melakukan pembangunan agar lingkungan sekitar tidak rusak dan mati. Kasus – kasus kerusakan akibat lalainya manusia seperti banjir, longsor, atau air sungai yang telah terkontaminasi limbah, maupun pembakaran dan penebangan liar hutan – hutan, berdampak pada spesies hewan yang semakin berkurang atau punah akibat ruang hidupnya di eksploitasi oleh manusia. Lebih dari pada itu, ada masyarakat sekitar yang menggantungkan hidupnya dari alam yang akan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Hal yang tak luput dari mata kita ialah, banyaknya mafia pertambangan sebagai faktor sentral dari kerusakan alam. Seperti yang kita ketahui, tambang seperti batu bara dapat merusak lingkungan sekitar. Dikutip dari VOA Indonesia, tambang mencakup lebih dari 70 persen wilayah Samarinda, menurut data pemerintah, memaksa desa-desa dan sekolah untuk menjauhi longsoran lumpur yang beracun dan sumber-sumber air yang tercemar. Seorang petani bernama Komari telah tinggal di pinggir kota Samarinda sejak 1985 dan hidup dari menanam padi dan beternak ikan. Namun tambang-tambang batu bara telah meracuni air yang digunakan untuk sawah dan kolamnya, ujarnya.
"Padi ini tumbuh di atas air beracun,” ujar pria berusia 70 tahun itu, yang tinggal di rumah kayu sederhana berkamar satu bersama istrinya.

“Kami masih memakannya tapi sepertinya buruk untuk kami,” ujarnya, menambahkan bahwa air itu membuat kulitnya gatal.
          Kalimantan yang sejatinya terkenal dengan kemewahan ekologinya, seperti hutan – hutan dengan orangutan serta keeksotisan burung – burung langka merupakan habitat yang nyaman untuk mereka. Tapi sekarang, kalimantan mengalami dekadensi akibat kehilangan setengah hutannya akibat eksploitasi yang berlebihan oleh pemodal dan mafia pertambangan yang tak bertanggungjawab. Ini menjadi salah satu peer terbesar dari pemerintah beserta instansi terkait.


   -     Epilog
           Sebagai epilog dari tulisan saya, Reforma agraria adalah salah satu program progresif pemerintah untuk menjaga stabilitas pangan dan kedaulatan petani pada khususnya. Jangan sampai program seperti ini hanya sebatas formalitas belaka untuk menarik simpatik masyarakat pada ajang kampanye. Kendati demikian Saya pribadi bukan anti pembangunan, saya mendukung jika pemerintah menggenjot sektor pembangunan. tapi jika pembangunan berdampak buruk pada masyarakat sekitar seperti dilahapnya lahan terbuka hijau untuk bercocok tanam dan melanggar hak – hak hidup petani, itu yang harus kita lawan!

semoga tulisan kali ini dapat mencerahkan khasanah pemikiran kengkawan sekalian mohon maaf jika tulisan ini jauh dari kata sempurna. silahkan koreksi jika ada salah kata dan penempatan diksi - diksi. Hatur nuhun..... :)







Literatur :

https://www.voaindonesia.com/a/eksploitasi-batu-bara-rusak-kalimantan/1803156.html

https://www.voaindonesia.com/a/eksploitasi-batu-bara-rusak-kalimantan/1803156.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar