(Nikmat dibaca sambari nyeruput kopi
dan ngelepus kretek plus ditemani lagu Virgiawan listanto ujung aspal pondok
gede)
Alhamdulliulaahirabbil'aalamiin. puji
syukur saya ucapkan pada Sang maha Agung juga salawat serta salam tak lupa kita
curahkan kepada Sang Nabi Akhir Zaman.
terimakasih teruntuk kerabat ku yang budiman, warganet, dan para pegiat madia virtual kiranya telah sudi membaca tulisan ini. semoga hari ini diberi kesehatan lahir dan bathin. amiiiiin...
setelah beberapa hari, minggu, sampai
bulan saya fakum dalam membuat tulisan karena hak untuk membuat tulisan ini
dikebiri oleh waktu gawai. saya mencoba kembali merefleksikan jemari untuk
membuat tulisan dan menyambangi nalar yang rehat sejenak. Tema tulisan saya
kali ini, mengenai Reforma agraria. silahkan di jamah kawan - kawan
sekalian......·
- KONFLIK AGRARIA DAN PERAMPASAN RUANG
HIDUP
Seperti apa yang kita ketahui, indonesia
memiliki luas wilayah sekitar 5.193.250 km2 terdiri atas 17.508
pulau-pulau (invonesia.com), dengan dua pertiga wilayahnya
adalah perairan dan sepertiganya ialah daratan. Namun hal ini tidak bisa di
manfaatkan secara baik oleh pemerintah. Justru apa yang telah dicanangkan
presiden jokowi dalam nawacitanya yaitu “Reforma Agraria” belum terealisasi
akibat masih banyaknya lahan-lahan pertanian dijadakin ladang investasi bagi
korporasi. Akibatnya penggusuran secara sepihak dimana-mana, perampasan ruang
hidup petani hingga kriminalisasi atas petani dengan dalih pembangunan jadi
alat legitimasi pemerintah. Padahal ada undang-undang yang mengatur terkait hal
itu.
UUPA
(Undang-Undang Pokok Agraria) yaitu landasan hukum yang mengatur tentang
pengelolaan sumber daya alam untuk memakmurkan dan mensejahterakan rakyat
indonesia. UUPA telah di tetapkan oleh Bung Karno pada tanggal 24 september
1960 yang secara bersamaan sebagai peringatan hari tani nasional. Bung karno
mengatakan bahwa lahirnya UUPA, Rakyat khususnya petani dapat membebaskan diri
dari segala bentuk penghisapan atau penindasan manusia atas manusia dengan alat
tanah, sehingga dapat tercapainya masyarakat yang adil dan makmur.
Konsep Bung karno selaras dengan UUD 1945
pasal 33 ayat 3 yaitu “bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung
didalamnya, yang penguasaanya ditugaskan kepada negara Republik Indonesia,
harus dipergunakan sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Akhir-akhir ini banyak
konflik yang melibatkan korporasi dengan para petani akibat penggusuran lahan
secara sepihak. Beberapa kasus yang sedang mencuat ialah pembangunan PT Semen
Indonesia di rembang, dan pembangunan PLTPB di kawasan hutan Lindung Gunung
Slamet, serta kasus pembangunan bandara di desa sukamulya majalengka.
Baru baru ini muncul kasus baru yaitu proyek
pembangunan bandara New yogyakarta International Airport, tepatnya di desa
kulon progo Yogyakarta. pembangunan yang dilakukan pemerintah jokowi - jk hanya
mementingkan pemodal sedangkan mengabaikan kepentingan dan kedaulatan rakyat.
Hal ini membuat rakyat geram dan gusar pasalnya jika hal itu terjadi maka akan
merenggut ruang hidup mereka yang notabene mayoritas hidup dengan bertani atau
bercocok tanam. Keresahan itu memicu rakyat turun kejalan, dikutip dari
medeka.com Puluhan massa dari Aliansi Perjuangan Rakyat Tolak Bandara (APRTB)
menggelar aksi demonstrasi di depan DPRD DIY, Selasa (16/1). Para peserta
demonstrasi ini menuntut pembatalan pembangunan New Yogyakarta International
Airport (NYIA).
· - ALAM YANG TERKIKIS DI NEGERI AGRARIS
Semakin sulitnya nasib petani di indonesia
terjadi akibat beberapa faktor, salah satunya ialah ambisi pemerintah yang
gencar menggenjot pembangunan di berbagai sektor sehingga abai terhadap nasib
petani. Hal ini menjadi dilematis, pasalnya pembangunan infrastruktur menjadi
mediator demi pertumbuhan perekonomian yang semakin cepat tetapi disisi lain
nasib petani juga sangat penting, terutama dalam menjaga stabilitas pangan di
indonesia.
Alam menjadi penopang perekonomian
masyarakat indonesia, hampir disetiap daerah terdapat sumber daya alam yang
dapat di manfaatkan untuk kehidupan mereka. Di tengah pembangunan infrastruktur
dan modernisasi yang begitu masif, konflik agraria menimbulkan penggusuran
ruang hidup warga daerah karena warga daerah didominasi oleh petani. Pada
akhirnya, kepentingan petani selalu dikalahkan oleh kepentingan pemodal
(kapital) dan kepentingan sektor lainnya.
Pada dasarnya, pembangunan bertujuan untuk
mensejahterakan penduduk. Kerena pembangunan melibatkan lingkungan, maka dampak
dari pembangunan terhadap lingkungan begitu besar, baik itu positif maupun
negatif. Untuk negara berkembang seperti indonesia yang sangat mengandalkan
sektor pertanian, pembangunan bisa dilakukan dengan memperluas lahan pertanian
dan meningkatkan kualitas pendukungnya, seperti pupuk maupun saluran irigasi.
Manusia harus cermat dalam melakukan pembangunan agar lingkungan sekitar tidak
rusak dan mati. Kasus – kasus kerusakan akibat lalainya manusia seperti banjir,
longsor, atau air sungai yang telah terkontaminasi limbah, maupun pembakaran
dan penebangan liar hutan – hutan, berdampak pada spesies hewan yang semakin
berkurang atau punah akibat ruang hidupnya di eksploitasi oleh manusia. Lebih
dari pada itu, ada masyarakat sekitar yang menggantungkan hidupnya dari alam
yang akan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Hal yang tak luput dari mata kita ialah,
banyaknya mafia pertambangan sebagai faktor sentral dari kerusakan alam.
Seperti yang kita ketahui, tambang seperti batu bara dapat merusak lingkungan
sekitar. Dikutip dari VOA Indonesia, tambang mencakup lebih dari
70 persen wilayah Samarinda, menurut data pemerintah, memaksa desa-desa dan
sekolah untuk menjauhi longsoran lumpur yang beracun dan sumber-sumber air yang
tercemar. Seorang petani bernama Komari telah tinggal di pinggir kota Samarinda
sejak 1985 dan hidup dari menanam padi dan beternak ikan. Namun tambang-tambang
batu bara telah meracuni air yang digunakan untuk sawah dan kolamnya, ujarnya.
"Padi ini tumbuh di atas air beracun,” ujar pria berusia 70 tahun itu, yang tinggal di rumah kayu sederhana berkamar satu bersama istrinya.
“Kami masih memakannya tapi sepertinya buruk untuk kami,” ujarnya, menambahkan bahwa air itu membuat kulitnya gatal.
"Padi ini tumbuh di atas air beracun,” ujar pria berusia 70 tahun itu, yang tinggal di rumah kayu sederhana berkamar satu bersama istrinya.
“Kami masih memakannya tapi sepertinya buruk untuk kami,” ujarnya, menambahkan bahwa air itu membuat kulitnya gatal.
Kalimantan yang
sejatinya terkenal dengan kemewahan ekologinya, seperti hutan – hutan dengan
orangutan serta keeksotisan burung – burung langka merupakan habitat yang
nyaman untuk mereka. Tapi sekarang, kalimantan mengalami dekadensi akibat
kehilangan setengah hutannya akibat eksploitasi yang berlebihan oleh pemodal
dan mafia pertambangan yang tak bertanggungjawab. Ini menjadi salah satu peer
terbesar dari pemerintah beserta instansi terkait.
- Epilog
Sebagai epilog dari
tulisan saya, Reforma agraria adalah salah satu program progresif pemerintah
untuk menjaga stabilitas pangan dan kedaulatan petani pada khususnya. Jangan sampai
program seperti ini hanya sebatas formalitas belaka untuk menarik simpatik
masyarakat pada ajang kampanye. Kendati demikian Saya pribadi
bukan anti pembangunan, saya mendukung jika pemerintah menggenjot sektor
pembangunan. tapi jika pembangunan berdampak buruk pada masyarakat sekitar seperti dilahapnya lahan terbuka hijau untuk bercocok tanam dan melanggar hak – hak hidup
petani, itu yang harus kita lawan!
semoga tulisan kali ini dapat mencerahkan khasanah pemikiran kengkawan sekalian mohon maaf jika tulisan ini jauh dari kata sempurna. silahkan koreksi jika ada salah kata dan penempatan diksi - diksi. Hatur nuhun..... :)
Literatur :
https://www.voaindonesia.com/a/eksploitasi-batu-bara-rusak-kalimantan/1803156.html
https://www.voaindonesia.com/a/eksploitasi-batu-bara-rusak-kalimantan/1803156.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar